
Meningkatkan Digitalisasi Transaksi Untuk Pendapatan dan Pembayaran
- Tuesday, 21 October 2025 - 11:54
Peta Jalan/Roadmap Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kabupaten Toba untuk tahun 2026-2030 akan disusun kembali pasca berakhirnya ETPD Kabupaten Toba tahun 2022-2025. Rencana penyusunan ini dibahas dalam rapat antara Pemkab Toba yang dipimpin oleh Wakil Bupati Toba Audi Murphy O. Sitorus bersama Bank Indonesia dan Bank Sumut yang digelar secara daring di ruang rapat Staf Ahli pada Selasa (21/10/2025).
"Ini bertujuan untuk peningkatan bidang pembayaran, penerimaan dan pengeluaran. Kalau kemarin mungkin masih terbatas pembayaran digital, maka ini kita rencanakan kita perluas," kata Wakil Bupati dalam sambutannya.
Wakil Bupati Toba menegaskan bahwa Pemkab Toba sangat mendukung pembayaran digitalisasi untuk meningkatkan transparansi keuangan pemerintah.
"Kita sangat mendukung pembayaran digitalisasi. Maka kita harus persiapkan diri kita, baru kita perluas ke tingkat pemerintahan lebih rendah ke Kecamatan," lanjut Wakil Bupati.
Selama ini, transaksi penerimaan sudah banyak melalui transaksi elektronik atau pembayaran langsung ke bank. Namun untuk retribusi masih ada yang dibayar secara tunai.
"Selama ini pembayaran pajak sudah langsung ke Bank Sumut, masyarakat yang langsung menyetor ke Bank Sumut. Tetapi retribusi belum 100% sehingga diera digitalisasi ini kita harus siap," sebut Wakil Bupati.
Berdasarkan keterangan Plt. Kaban Pendapatan Daerah Kabupaten Toba Harlen Simarmata usai mengikuti rapat, dalam rencana penyusunan roadmap tersebut, ke depan nilai pembayaran digital akan diturunkan dari sebelumnya angka minimal 10.000.000.
"Sebelumnya pembayaran kita di atas Rp 10 juta untuk transfer. Di bawah Rp 10 juta pembayarannya tunai. Nah, kita rencanakan dalam roadmap yang akan kita susun pembayaran transfer bisa di bawah Rp 10 juta," katanya menjelaskan.
Selain menyoal nilai angka minimal transfer, roadmap tersebut juga direncanakan akan memperluas transaksi digital, baik penerimaan maupun pembayaran. "Misalnya pembayaran pihak ketiga seperti ATK, belanja operasional, makan minum dan lain-lain," ujar beliau mengakhiri.(MC Toba)
Tinggalkan komentar