Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Toba 2025-2045
- Monday, 8 January 2024 - 00:00
Dalam rangka menyusun rencana kerja jangka panjang, Bappelitbangda Kabupaten Toba menggelar diskusi publik untuk menampung aspirasi dan masukan terhadap rencana awal RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) tahun 2025-2045. Diskusi publik ini digelar di Lantai 4 Balai Data Kantor Bupati Toba, pada Jumat (22/12/2023) yang melibatkan para tokoh masyarakat, tokoh pemuda, DPRD, Forkopimda, pimpinan OPD dan Sekretaris Daerah Kabupaten Toba dan Bappelitbangda Propinsi Sumut yang ikut lewat zoom.
Dalam rencana awal tersebut, terdapat 8 misi RPJDP yang mengikuti RPJDN, delapan poin tersebut adalah mewujudkan sumber daya manusia berkualitas dan unggul, mewujudkan perekonomian yang produktif, mewujudkan tata kelola berintegrasi yang efektif, efisien dan transparan, memantapkan ketertiban umum dan kemandirian daerah, mewujudkan budaya maju dan lingkungan lestari, mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan, mewujudkan sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan, mewujudkan kesinambungan pembangunan.
RPJPD sendiri merupakan dokumen perencanaan yang memuat visi dan misi, arah kebijakan, dan sarana pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun ke depan yang disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
RPJPD tahun 2025-2045 diarahkan sebagai upaya mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat daerah yang berkeadilan dengan menempatkan manusia sebagai objek dan subjek pembangunan. Hal tersebut didasarkan pada prinsip Hak Asasi Manusia dalam mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan.
Sebelum membuka diskusi, Poltak Sitorus menyampaikan agar konsultasi publik benar-benar dilaksanakan dengan serius, sebab hal tersebut menyangkut pembangunan SDM untuk 20 tahun ke depan.
"Ini masih rencana awa. Sangat diharapkan sumbang saran dan pemikiran yang brilian dari Bapak-Ibu sekalian untuk menyempurnakan RPJPD ini," katanya.
Pada konsultasi publik tersebut, Bupati Toba, Poltak Sitorus juga menyampaikan beberapa koreksi, termasuk Perekonomian yang maju, bukan yang produktif, kemudian mewujudkan tata kelola yang efektif, efisien, inovatif dan transparan, serta budaya yang tinggi dan lingkungan yang lestari. Selain Bupati Toba, Sekretaris Daerah juga menyampaikan beberapa saran mengoreksi pemilihan kata (diksi) pada 8 poin misi yang dipaparkan oleh Kepala Bappelitbangda Kabupaten Toba, Sofyan Sitorus.(MC Toba)
Tinggalkan komentar