Bupati Toba Kukuhkan Forum Anak Daerah Periode 2024-2026

Selamat datang di Website Pemerintah Kabupaten Toba; Jika terjadi error saat mengakses website, silahkan mengganti alamat https:// menjadi http://
Bupati Toba Kukuhkan Forum Anak Daerah Periode 2024-2026
Bupati Toba Kukuhkan Forum Anak Daerah Periode 2024-2026
  • Monday, 8 January 2024 - 00:00

 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, khususnya pada Pasal 4 yang menyatakan 'Setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi'. 

 

Atas dasar itu Pemerintah Kabupaten Toba membentuk Forum Anak .Forum ini menjadi wadah penyaluran aspirasi, pendapat dan harapan anak-anak sebagai wujud partisipasi anak dalam proses pembangunan. 

 

Forum Anak bertugas sebagai agen pelopor dan pelapor dalam hal pemenuhan serta pelanggaran hak-hak anak yang terjadi di lingkungan sekitar. Sebagai pelopor, Forum Anak harus mampu berada di garis depan menjadi panutan dalam lingkungannya. Karena itu Forum Anak diharapkan dapat bertindak, berpikir, dan berkata positif, inovatif, dan kreatif yang dimulai dari diri sendiri, selanjutnya mengajak teman atau orang lain untuk ikut melakukan kebiasaan tersebut. Sebagai pelopor, Forum Anak juga harus tanggap terhadap kasus-kasus kekerasan terhadap anak. 

 

Bupati Toba, Poltak Sitorus dalam pengukuhan Forum Anak Daerah Kabupaten Toba periode 2024-2026 di Kantor Bupati Toba pada Jumat (22/12/2023) berpesan agar anak-anak di Kabupaten Toba menganut kepribadian "Batak Naraja."

 

"Supaya anak-anak kami memiliki kepribadian Batak Naraja. Marugamo, harus siap memberikan pelayanan kepedulian kepada sesama. Maradat, harus siap memberikan rasa hormat dan santun kepada siapapun," pesan Poltak Sitorus. 

"Sebagai Anak/Boru Naraja, harus siap menuntut ilmu setinggi-tingginya dan memakai ilmu itu dengan bijaksana. Ke empat, harus disiplin, taati aturan," lanjut Poltak Sitorus menyampaikan pesannya. 

 

Usai menyampaikan arahan dan bimbingan, Poltak Sitorus bersama beberapa perwakilan Forkopimda dan perwakilan PKK menyematkan pin kepada para pengurus Forum Anak Daerah Kabupaten Toba yang dikukuhkan. 

 

Pengurus Forum Anak Daerah Kabupaten Toba Periode 2024-2026 yang dikukuhkan yaitu Frans Raja J. Sirait (Ketua), Nanta G.R.Simanjuntak  (Sekretaris), Primatama Sigalingging (Bendahara) ,dan sejumlah pengurus divisi. (MC Toba)

Tinggalkan komentar