Pemkab Toba dan BPS Kabupaten Toba Kolaborasi Melaksanakan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral

Selamat datang di Website Pemerintah Kabupaten Toba; Ayo Sukseskan Sensus Pertanian 2023; Mencatat Pertanian Indonesia untuk Kedaulatan Pangan dan Kesejahteraan Petani
Pemkab Toba dan BPS Kabupaten Toba Kolaborasi Melaksanakan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral
Pemkab Toba dan BPS Kabupaten Toba Kolaborasi Melaksanakan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral

Pemerintah Kab Toba bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Toba berkolaborasi menyelenggarakan Pelatihan Tim Penilai Internal Penyelenggaraan Statistik Sektoral Kabupaten Toba Tahun 2022.

Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Data Kantor Bupati Toba, Balige, Senin, (5/12/ 2022).

Bupati Toba Poltak Sitorus yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Verry S. Napitupulu, SSTP, menyampaikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, mengamanatkan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pembina statistik sektoral dan pembina data statistik. Untuk itu BPS memandang perlu adanya Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS)

Verry menjelaskan, tujuan EPSS ada 3, yaitu mengukur capaian kemajuan penyelenggaraan statistik sektoral pada instansi pusat dan pemerintah daerah; meningkatkan kualitas penyelenggaran statistik sektoral pada instansi pusat dan pemerintahan daerah; dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang statistik pada instansi pusat dan pemerintah daerah.

Ia melanjutkan, hasil pengukuran EPSS bermanfaat antara lain untuk memberikan informasi tentang kinerja penyelenggaraan statistik sektoral; menjadi dasar pembinaan statistik sektoral khususnya penetapan prioritas dan target pembinaan; meningkatkan pembangunan statistik; terwujudnya statistik berkualitas dari segi penyelenggaraan dan produk.

Dilanjutkannya bahwa dalam rangka penyempurnaan tatakelola EPSS, BPS akan melaksanakan ujicoba EPSS pada bulan Desember 2022. Ujicoba ini meliputi instansi pusat dan pemerintahan daerah. Selanjutnya implementasi EPSS akan dilaksanakan mulai tahun 2023,” jelasnya.

Penilaian dalam kegiatan Ujicoba EPSS dilakukan oleh Tim Penilai Internal (TPI) yang dibentuk oleh masing-masing instansi dan Tim Penilai Badan (TPB) dari BPS. Tahapan EPSS terdiri dari Penilaian Mandiri, Penilaian Dokumen, Penilaian Interviu, dan Penilaian Visitasi.

Dalam kesempatan yang sama Kepala BPS Toba Drs. Whenlis Purba., M.Si, menegaskan keberhasilan dan lancarnya Uji coba EPSS membutuhkan dukungan dari berbagai pihak terutama dari Pemkab Toba oleh karena itu pihak BPS meminta bantuan untuk mendukung pelaksanaan EPSS dengan membentuk dan menetapkan Tim Penilai Internal (TPI). TPI ini nantinya melaksanakan kegiatan Penilaian Mandiri dengan mengisi Lembar Kerja Evaluasi (LKE).

Whenlis Purba kembali meminta bantuan Pemkab Toba untuk mengimbau seluruh jajaran di wilayahnya untuk membantu pelaksanaan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral.

“Nantinya pelaksanaan kegiatan ini akan berlangsung lewat koordinasi antara seluruh perangkat daerah Toba dan BPS,” harapnya.

Pelatihan ini diikuti oleh Plt. Kadis Kominfo Sesmon TB Butarbutar, Plt. Kepala BKPSDM Dicky A. Tampubolon dan perwakilan perangkat daerah terkait dan jajaran BPS Toba. (MC Toba)

Tinggalkan komentar