Wabup Toba Minta BKPSDM Sosialisasi Sasaran Kinerja Pegawai

Mohon maaf, saat ini sedang terjadi gangguan server yang berdampak pada beberapa layanan website seperti: JDIH DPRD, JDIH, Satu Data Toba, Diskominfo, PKK, LaporPak, TobaRegion, LPPD, PRP2, Dekranasda, eSurat, dan SSH (BKPAD). Tim kami sedang melakukan perbaikan secepat mungkin. Terima kasih atas pengertiannya.
Wabup Toba Minta BKPSDM Sosialisasi Sasaran Kinerja Pegawai
Wabup Toba Minta BKPSDM Sosialisasi Sasaran Kinerja Pegawai
  • Monday, 11 May 2026 - 10:11

Wakil Bupati Toba,Audi Murphy O Sitorus menyampaikan perlunya BKPSDM menyosialisasikan penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) sehingga ASN penilai dan  yang dinilai betul-betul memahaminya.

Hal ini disampaikan Wabup Toba dalam arahan dan bimbingannya saat memimpin Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Halaman Kantor Bupati Toba,Senin (11/5/2026).

Menurut Wabup Toba , mengenai hal SKP ASN ini diatur lebih rinci dalam PermenPAN RB Nomor 6 Tahun 2022  tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN.

Disampaikan juga belakangan ini ada nya reaksi protes dari beberapa ASN  dimana tidak setuju atas  nilai hasil penilaian atasan.

"Pihak BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) harus menyosialisasikan penilaian SKP ini sehingga sama-sama memahami antara penilai dan yang dinilai,"katanya.

" Apalagi kalau tidak dipahami untuk menilai jadilah nilai yang salah ," tambahnya.

Penilaian SKP ini,lanjut Wabup Toba, Audi Murphy O Sitorus dapat  dilakukan dengan melihat Perjanjian Kinerja (PK) yang dicapai sebagaimana

tugas-tugas sebagai kepala dinas dibagi habis ke pejabat eselon dibawahnya.

"Sekarang ASN lebih bertanggungjawab dengan adanya sasaran kinerja," kata Wabup Toba.

"Letakkan di atas  mejamu itu sasaran kinerja,"sambungnya untuk mengingatkan agar tiap ASN tahu apa yang mau dikerjakan sesuai tugas pokok dan fungsinya.

Sebelumnya Wabup Toba menyampaikan bahwa Bupati Toba, Effendi Sintong P Napitupulu saat ini tidak bisa hadir karena sedang tugas ke luar daerah mengenai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Hal berikutnya Wabup  Toba pada kesempatan ini menyampaikan  beberapa hari ini Pemkab Toba melalui  tim dinas terkait telah menertibkan pedagang di luar Pasar Balige agar masuk menempati lapak di dalam pasar.

Untuk hal ini , diminta agar semua ASN dan keluarga mendukung penuh penertiban pedagang yang berjualan di luar Pasar Balige .

"Mari  kita belanja kepada pedagang yang di dalam pasar," katanya sebagai bukti dukungan bagi penertiban pedagang.

Ditegaskan penertiban ini tidak hanya untuk keteraturan dan penegakan aturan berdagang tetapi secara umum untuk meningkatkan pendapatan para pedagang di Pasar Balige.(MC Toba)

Tinggalkan komentar