Upaya Melindungi Naskah Kuno dari Kepunahan

Mohon maaf, saat ini sedang terjadi gangguan server yang berdampak pada beberapa layanan website seperti: JDIH DPRD, JDIH, Satu Data Toba, Diskominfo, PKK, LaporPak, TobaRegion, LPPD, PRP2, Dekranasda, eSurat, dan SSH (BKPAD). Tim kami sedang melakukan perbaikan secepat mungkin. Terima kasih atas pengertiannya.
Upaya Melindungi Naskah Kuno dari Kepunahan
Upaya Melindungi Naskah Kuno dari Kepunahan
  • Tuesday, 10 June 2025 - 12:39

Untuk melindungi naskah kuno dari kepunahan atau hilang, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Toba melaksanakan kegiatan Identifikasi dan Pendaftaran Naskah Kuno Nusantara.

 

Tujuan kegiatan ini  untuk melindungi/melestarikan naskah kuno yang berada di Kabupaten Toba yang selanjutnya dapat didaftarkan ke Perpustakaan Nasional Republik Indonesia'. Kegiatan identifikasi ini dilaksanakan di Lantai IV Balai Data, Kantor Bupati Toba pada Selasa (10/6/2025) dengan menghadirkan berbagai pihak, termasuk para tokoh masyarakat dan komunitas penghayat kepercayaan. 

 

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Toba Audi Murphy O. Sitorus dalam sambutannya menyampaikan harapannya, agar masyarakat yang memiliki atau mengetahui keberadaan naskah kuno dapat diberikan kepada pemerintah, baik dalam bentuk fisik maupun foto agar dapat disimpan dengan baik di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. 

 

Audi Murphy Sitorus menyadari bahwa pemilik naskah kuno menganggap naskah tersebut sangat berharga terlebih dari sisi sejarahnya, namun tidak sedikit pula pemilik naskah kuno yang tidak dapat memanfaatkan naskah tersebut berdasarkan fungsinya. 

"Sebagian besar kita merasa itu berharga dari segi sejarahnya, tetapi tidak dapat kita manfaatkan dari segi fungsinya," kata Wakil Bupati. 

 

Beliau menyebutkan bahwa jika naskah kuno tersebut hanya disimpan sebagai milik pribadi maka akan hilang atau rusak pada waktunya. "Generasi Ompung kita itu disimpan dengan baik, bahkan sampai dibungkus. Generasi ayah kita hanya sekadar disimpan tidak dibungkus lagi. Generasi kita hanya diletak saja di lemari, nanti generasi anak kita sudah disimpan di dapur dan akhirnya hilang," sebut Wakil Bupati. 

 

Karena itu beliau sangat berharap agar naskah kuno tersebut diserahkan kepada pemerintah agar dapat disimpan dengan baik. "Kalau tidak berkenan memberikan fisiknya, setidaknya berikan fotonya agar dapat disimpan. Nanti anak cucu kita pergi ke Perpustakaan Nasional, dia akan lihat benda itu di sana dan dituliskan nama Ompungnya sebagai pemilik," lanjut beliau. 

 

"Jadi ini kita laksanakan supaya benda-benda berharga itu bisa tersimpan dan semogalah itu bisa bermanfaat sebagaimana fungsinya. Bisa saja ada orang yang punya kemampuan intelektual yang bisa memahami naskah tersebut," kata Audi Murphy mengakhiri sambutannya. 

 

Pada kesempatan itu, turut hadir 4 narasumber yang menjelaskan tentang pentingnya naskah kuno peninggalan nenek moyang, khususnya milik Bangso Batak. Keempat narasumber tersebut adalah Harapan Sibarani, Sekretaris DPD Batak Center dengan judul materi Arti Penting Aksara Batak bagi Masyarakat, kemudian Manguji Nababan, Kepala Pusat Dokumentasi dan Pengkajian Kebudayaan Batak Universitas HKBP Nommesen dengan judul materi Naskah Kuno Batak dan Upaya Pelestariannya, pemateri ke tiga adalah Nelson Lumbantoruan, Pemerhati Budaya Batak dengan materi Sejarah Naskah Batak, Pesebaran dan Pendataannya. Sementara narasumber terakhir adalah Togi Marudut Sirait selaku Pemerhati/Pelaku Budaya Batak dan Pemilik Sanggar Ruma Aksara dengan materi Peranan Aksara Batak diera Digital. (MC Toba)

Tinggalkan komentar