Pemkab Toba Serahkan LKPD TA 2022 Unaudited Kepada BPK RI

Selamat datang di Website Pemerintah Kabupaten Toba; Jika terjadi error saat mengakses website, silahkan mengganti alamat https:// menjadi http://
Pemkab Toba Serahkan LKPD TA 2022 Unaudited Kepada BPK RI
Pemkab Toba Serahkan LKPD TA 2022 Unaudited Kepada BPK RI
  • Tuesday, 14 March 2023 - 00:00

 

 

Pemerintah Kabupaten Toba menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022-Unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara, bertempat di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa, 28 Februari 2023.

 

Laporan Keuangan TA 2022 Unaudited Pemerintah Kabupaten Toba tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Toba, Poltak Sitorus, dan diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan, SE MM Ak CA CSFA.

 

Penyerahan Laporan Keuangan TA 2022 Unaudited, didahului dengan penandatanganan berita acara serah terima.

 

Kepala Perwakilan BPK Sumut, Eydu Oktain Panjaitan, mengatakan bahwa penyerahan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2022 ini untuk memenuhi amanat Pasal 56 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negara, bahwa laporan keuangan disampaikan Kepala Daerah kepada BPK RI paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. 

 

Selanjutnya BPK berkewajiban melaksanakan pemeriksaan serta penyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada DPRD dan Kepala Daerah selambat-lambatnya dua bulan (60 hari) setelah menerima LKPD Unaudited dari Pemerintah Daerah, sebagaimana diatur dalam Pasal 17 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

 

Kepala Perwakilan BPK Sumut dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Toba karena telah taat dalam penyerahan LKPD, yakni 32 hari lebih cepat dari batas akhir penyerahan LKPD yaitu tanggal 31 Maret 2023, dan Kabupaten Toba menjadi kabupaten ke-4 dari 34 kabupaten/kota yang menyerahkan LKPD kepada BPK Perwakilan Sumut.

 

Kepala BPK juga mengapresiasi kinerja Pemkab Toba yang semakin baik, dimana tindaklanjut yang sudah dilakukan Pemerintah Kabupaten Toba atas temuan BPK sudah mencapai 87,38 %, seraya mendorong Pemkab Toba untuk semakin meningkatkan penyelesaian hasil tindak lanjut BPK hingga mencapai 100%.

 

Selanjutnya disampaikan, pihaknya akan melakukan Pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2022 secara lebih rinci mulai dari tanggal 05 Maret 2023 s/d 29 Maret 2023. Untuk itu, ia sangat mengharapkan kerja sama yang baik dari Pemkab Toba untuk menyediakan data atau informasi yang dibutuhkan selama pemeriksaan.

 

Sementara itu, Bupati Toba Poltak Sitorus, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara atas diterimanya Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Toba untuk segera ditindaklanjuti dan dilakukan pemeriksaan atas laporan keuangan tersebut.

 

"Kami sangat mengharapkan arahan dan bimbingan dari BPK Perwakilan Sumatera Utara untuk dapat lebih baik lagi dalam mengelola keuangan daerah Kabupaten Toba,” ujar Bupati.

 

Bupati juga menyampaikan harapannya kepada seluruh perangkat daerah yang menjadi pengelola keuangan daerah utamanya BPKAD, Inspektorat, dan BPK sebagai pemeriksa eksternal untuk bisa bersinergi dengan baik dan dapat menjadi benteng yang ampuh dalam menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.

 

Turut hadir dalam acara, Kepala Sekretariat Perwakilan Rekson Pangaribuan, Kepala Subauditorat Sumut III Syafruddin Lubis, para Auditor BPK Perwakilan Sumut, Sekretaris Daerah Augus Sitorus, Asisten Administrasi Umum Verry S Napitupulu, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Jonni DP Lubis, Inspektur Kabupaten Toba Wallen Hutahaean, Kadis  Asisten Administrasi Umum, Kepala DPKAD Fernando Samosir, Kabag Prokopim Try Sutrisno Pandapotan.()

Tinggalkan komentar