
Pemkab Toba Giatkan Kembali Ibadah Gabungan ASN
- Wednesday, 9 July 2025 - 21:30
Untuk meningkatkan spiritual ASN dan Non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba, dipandang perlu untuk mengaktifkan kembali ibadah di setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah), baik OPD sendiri-sendiri atau gabungan OPD. Hal ini juga direncanakan berlaku hingga ke tingkat Kecamatan.
Untuk mewujudkan rencana tersebut, Pemkab Toba mengundang pada hamba Tuhan dari semua denominasi gereja di Kabupaten Toba.
Pada pertemuan yang dibalut dengan jamuan makan malam di rumah dinas bupati pada Rabu (9/7/2025) sore itu, Pemkab Toba yang dihadiri oleh Wakil Bupati Audi Murphy Sitorus didampingi Staf Ahli, Para Asisten, beberapa pimpinan OPD dan Kabag Kesra mengajak para hamba Tuhan agar bersedia menjadi pengkotbah pada setiap ibadah.
"Kami sangat berharap Bapak-Ibu para hamba Tuhan membantu kami, bagaimana agar spiritualitas para ASN dan Non ASN yang ada di Kabupaten Toba semakin meningkat, sehingga juga akan meningkatkan pelayanan mereka terhadap masyarakat," kata Wakil Bupati dihadapan para hamba Tuhan.
Pada kesempatan itu, para hamba Tuhan sangat mendukung dan bersedia melayani ibadah. Namun dengan catatan dan masukan dari beberapa hamba Tuhan diantaranya oleh Pdt. Asben Simaremare, Ketua PGPI Wilayah Toba, yang meminta Bupati dan Wakil Bupati serius dalam mengontrol pelaksanaan ibadah agar para ASN dan non ASN benar-benar serius mengikuti ibadah. "Ini butuh kesungguhan mengontrol sampai ke tingkat kecamatan . Jika tidak, peserta ibadah hanya sedikit. Mereka tidak datang dengan alasan sedang ada penugasan dan lain-lain. Kalau yang kami layani hanya beberapa orang, tidak semangat juga kita. Jadi saran kami agar dibuat daftar hadirnya," kata Pdt. Asben Simaremare, Ketua PGPI Wilayah Toba.
Pada kesempatan itu disepakati ibadah disetiap OPD hingga ke tingkat kecamatan akan dimulai sejak Jumat (11/7/2025) mendatang. Pemerintah akan menerbitkan jadwal dan pedoman pelaksanaan pelayanan bagi para hamba Tuhan, termasuk lokasi pelayanan. (MC Toba)
Tinggalkan komentar