Optimalkan Pelayanan di Tengah Tantangan, Pemkab Toba Terapkan Sistem Kerja Fleksibel Mulai 24 April

Mohon maaf, saat ini sedang terjadi gangguan server yang berdampak pada beberapa layanan website seperti: JDIH DPRD, JDIH, Satu Data Toba, Diskominfo, PKK, LaporPak, TobaRegion, LPPD, PRP2, Dekranasda, eSurat, dan SSH (BKPAD). Tim kami sedang melakukan perbaikan secepat mungkin. Terima kasih atas pengertiannya.
Optimalkan Pelayanan di Tengah Tantangan, Pemkab Toba Terapkan Sistem Kerja Fleksibel Mulai 24 April
Optimalkan Pelayanan di Tengah Tantangan, Pemkab Toba Terapkan Sistem Kerja Fleksibel Mulai 24 April
  • Friday, 17 April 2026 - 14:04

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba secara resmi mengumumkan penyesuaian sistem kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Toba. Kebijakan Work From Home (WFH) akan mulai diberlakukan pada 24 April 2026 mendatang.

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus, saat memimpin Apel Hari Kesadaran Nasional (HKN) di Halaman Kantor Bupati Toba, Jumat (17/4/2026).

Dalam arahannya, Wabup Toba menjelaskan bahwa penyesuaian jam kerja menjadi empat hari dalam seminggu ini merupakan langkah adaptif pemerintah daerah dalam merespons situasi sulit yang tengah melanda dunia, termasuk dampaknya yang dirasakan hingga ke Kabupaten Toba.

Meski akan menerapkan sistem WFH, Wabup menekankan bahwa tantangan ini tidak boleh menjadi penghambat bagi kualitas pelayanan publik. Ia memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran untuk tetap menjaga produktivitas dan komitmen melayani masyarakat.

"Bagi rekan-rekan di bidang IT, mungkin penyesuaian ini bisa dilakukan dengan mudah. Namun, bagi kita yang bergerak di garda terdepan pelayanan masyarakat, ini adalah tantangan serius. Kita harus bekerja dua kali lipat lebih keras agar kinerja tidak menurun. Masyarakat sangat membutuhkan kehadiran kita, maka kita harus tetap responsif dan membuka diri untuk memberikan pelayanan terbaik," kata  Audi Murphy O. Sitorus menegaskan.

Melalui penyesuaian pola kerja ini, Pemkab Toba berkomitmen untuk terus menyeimbangkan efisiensi kerja dengan kewajiban memberikan pelayanan prima kepada masyarakat di tengah dinamika kondisi ekonomi global yang menantang.

Arahan lainnya adalah mengenai pengelolaan aset daerah sesuai aturan . Hal mengenai aset,selanjutnya Wabup juga mengingatkan instansi terkait akan peluang  peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus ada Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pola kerja sama dengan  sistem sewa aset daerah seperti Balai Benih Ikan di Tambunan , Kecamatan Balige  dan Guest House Gurgur, Kecamatan Tampahan.(MC Toba)

Tinggalkan komentar