Hari Hak Tahu, Dorong Keterbukaan Informasi Publik

Mohon maaf, saat ini sedang terjadi gangguan server yang berdampak pada beberapa layanan website seperti: JDIH DPRD, JDIH, Satu Data Toba, Diskominfo, PKK, LaporPak, TobaRegion, LPPD, PRP2, Dekranasda, eSurat, dan SSH (BKPAD). Tim kami sedang melakukan perbaikan secepat mungkin. Terima kasih atas pengertiannya.
Hari Hak Tahu, Dorong Keterbukaan Informasi Publik
Hari Hak Tahu, Dorong Keterbukaan Informasi Publik
  • Monday, 28 September 2026 - 15:21

Komitmen terhadap keterbukaan informasi publik terus diperkuat melalui peringatan Hari Hak Tahu Sedunia sekaligus kegiatan asistensi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara yang digelar di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Senin (28/9/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika se-Sumatera Utara, pimpinan instansi vertikal, BUMN, BUMD, perguruan tinggi, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Abdul Harris Nasution, dalam sambutannya menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Keterbukaan informasi harus diwujudkan dengan menyediakan informasi publik yang mudah diakses, akurat, dan sesuai ketentuan, sehingga masyarakat dapat mengetahui dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara yang diwakili Sekretaris Diskominfo Sumatera Utara, Achmad Yazid Matondang, menyampaikan bahwa peringatan Hari Hak Tahu Sedunia menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh badan publik.

“Peringatan ini bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat komitmen kita dalam membangun pemerintahan yang transparan,” katanya.

 Kadis Kominfo Toba Tumpal Panjaitan juga menyampaikan bahwa Hari Hak untuk Tahu Sedunia yang berlangsung saat ini dapat mendorong akses universal terhadap informasi publik yang transparan, partisipatif dan akuntabel.

Melalui kegiatan ini, diharapkan badan publik di Sumatera Utara semakin konsisten dalam memberikan akses informasi kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Keterbukaan informasi juga diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan. (MC Toba)

Tinggalkan komentar