
Dinkes Toba Beri Bimtek Pengelolaan Obat Kendalikan Resistensi Antimikroba
- Thursday, 16 October 2025 - 15:38
Resistensi Antimikroba (AMR) atau kekebalan mikroba terhadap obat antimikroba merupakan salah satu tantangan terbesar bagi kesehatan global saat ini. WHO bahkan menyebutnya sebagai 'pandemi senyap' yang dampaknya bisa jauh lebih berbahaya jika tidak ditangani dengan serius.
Di Indonesia, data menunjukkan bahwa kasus resistensi antimikroba semakin meningkat. Penggunaan antibiotik yang tidak tepat, baik yang berlebihan maupun tidak sesuai anjuran menjadi salah satu pemicu utama. Kondisi ini membuat infeksi bakteri semakin sulit diobati dan memperpanjang masa perawatan, yang pada akhirnya bisa meningkatkan risiko kematian.
Mengatasi hal tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Toba menggelar Bimbingan Teknis Pengelolaan Obat di Sarana Pelayanan Kesehatan Dalam Rangka Pengendalian Resistensi Antimikroba yang digelar pada Rabu (18/10/2025) di Convention Hall Sinar Minang, Balige. Terdapat 50 orang peserta dalam bimbingan teknis tersebut yang terdiri dari pengusaha apotek dan toko obat, Ikatan Dokter Indonesia Kabupaten Toba, Ikatan Bidan Indonesia Kabupaten Toba, Ikatan Apoteker Indonesia Cabang Taput-Toba, Diskominfo Toba dan juga beberapa pemilik klinik kesehatan.
Dalam Bimbingan Teknis ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Toba menghadirkan Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaa Kabupaten Toba, Reguel Hasadaan, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Toba Sesmon TB. Butarbutar dan Kepala Loka POM Toba Tumiur Gultom sebagai narasumber.
Sebagai narasumber pertama, Sesmon TB Butarbutar menyampaikan bahwa Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Toba dapat menjadi partner bagi para peserta dalam menyampaikan informasi atau imbauan bagi masyatakat. Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaa Kabupaten Toba dalam materi yang dipaparkan menyampaikan bagaimana proses pengurusan ijin dalam membuka usaha apotek dan juga ijin praktek layanan kesehatan.
Materi yang lebih mendalam disampaikan oleh Kepala Loka POM Toba Tumiur Gultom. Dalam materinya, beliau menyampaikan prosedur penjualan obat serta pentingnya pemahaman dosis obat oleh para penanggungjawab usaha.
Melalui Bimtek tersebut diharapkan setiap pihak yang terkait dengan pelayanan kesehatan dapat bersama-sama meningkatkan pemahaman dan kesadaran tentang pentingnya penggunaan antimikroba yang bijak dan bertanggung jawab.Beberapa poin yang ditekankan dalam Bimtek tersebut adalah; Bagi tenaga kesehatan, diharapkan memastikan pemberian resep yang rasional dan tepat sesuai indikasi, bagi penyedia layanan distribusi obat (khususnya apotek) agar tidak memperjual-belikan atau menyerahkan sediaan antibiotik tanpa adanya resep dari dokter, bagi sarana selain apotek agar tidak menyediakan serta menyerahkan antibiotik kepada pasien, sementara bagi masyarakat diharapkan tidak menggunakan atau membeli antibiotik tanpa resep dokter, tidak menggunakan antibiotik sisa, serta melengkapi dosis sesuai anjuran.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Toba, Freddy Sibarani dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Siti Nuraya Sirait meminta agar semua peserta serius dalam mengikuti Bimtek serta dapat melaksanakan apa yang dianjurkan oleh pemerintah. "Harapan kami dengan adanya pertemuan kita hari ini bisa mencapai satu kesimpulan yang sama untuk meningkatkan komitmen melalui koordinasi semua pemangku kepentingan dalam kelancaran pengurusan izin sarana, juga dalam hal ketaatan mematuhi regulasi dan peraturan perundang-undangan di dalam menjalankan penyelenggaraan kesehatan kepada masyarakat khususnya dalam hal pengendalian resistensi antimikroba di Kabupaten Toba yang kita cintai ini," katanya.
Usai sesi penyampaian materi oleh para narasumber dan diskusi bersama para peserta, selanjutnya dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama oleh seluruh peserta yang hadir. (MC Toba)
Tinggalkan komentar