Bupati Toba Sampaikan Nota Pengantar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2025-2029

Mohon maaf, saat ini sedang terjadi gangguan server yang berdampak pada beberapa layanan website seperti: JDIH DPRD, JDIH, Satu Data Toba, Diskominfo, PKK, LaporPak, TobaRegion, LPPD, PRP2, Dekranasda, eSurat, dan SSH (BKPAD). Tim kami sedang melakukan perbaikan secepat mungkin. Terima kasih atas pengertiannya.
Bupati Toba Sampaikan Nota Pengantar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2025-2029
Bupati Toba Sampaikan Nota Pengantar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2025-2029
  • Monday, 4 August 2025 - 16:37

Bupati Toba, Effendi Sintong P Napitupulu menyampaikan nota pengantar atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Toba tahun 2025 tentang  Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 di   

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Toba  yang digelar di Gedung DPRD Toba, Senin (4/8/2025).

 

Dalam pengantarnya , Bupati Toba  menyampaikan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Toba Nomor 7 tahun 2024 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Toba tahun 2025- 2045 yang telah ditetapkan pada tanggal 30 Desember 2024 ,dalam visi misi dan prioritas pembangunan daerah, RPJMD Kabupaten Toba tahun 2025 2029 merupakan tahap pertama RPJPD Kabupaten Toba tahun 2025-2045.

 

"Untuk mendukung visi dan misi Indonesia emas 2045 dan dengan memperhatikan visi Provinsi Sumatera Utara 2045 yaitu Sumatera Utara Unggul Maju dan Berkelanjutan dan visi Kabupaten Toba 2045 adalah Toba Unggul Maju dan Berkelanjutan untuk menjadikan Kabupaten Toba sebagai daerah yang unggul dengan ekonomi berdaya saing dan berkelanjutan dengan pengembangan ekonomi yang berbasis pada sektor pertanian dan pariwisata," katanya.

 

Selanjutnya  dikatakan, setelah Bupati Toba , Effendi Sintong P Napitupulu dan Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O Sitorus masa jabatan 2025-2030 yang disahkan Mendagri maka disusunlah Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJMD Kabupaten Toba Tahun 2025-2030.

 

Bupati Effendi juga menyampaikan sejumlah tahapan penyusunannya yang sudah dilakukan mulai dari penyusunan hingga harmonisasi rancangan peraturan daerah RPJMD Kabupaten Toba Tahun 2025-2029.

 

Dalam isi rancangan peraturan daerah tersebut dijelaskan visi Kabupaten Toba 2025-2029 adalah Toba Mantap 2029 Maju Daerahnya, Sejahtera Rakyatnya dan Berkelanjutan Pembagunannya.

 

" Pemerintah Kabupaten Toba berharap gar rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka menengah Daerah tahun 2025-2029 yang akan dibahas bersama ini dapat disetujui oleh dewan yang terhormat," katanya.

 

" Dan akan segera ditindaklanjuti dengan menyiapkan berbagai regulasi mendukung pelaksanaan peraturan daerah ini dan dapat dibahas bersama dengan badan pembentukan peraturan daerah (BAPEMPERDA) untuk ditetapkan. pada tahun 2025 ini," sambungnya lalu mengakhiri nota pengantarnya.

 

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Toba Tomson Manurung didampingi Ketua Franshendrik Tambunan dan Wakil Ketua Henry Tambunan akan dilanjutkan pada hari Selasa ,5 Agustus 2025 dengan agenda pandangan fraksi DPRD.

 

Hadir dalam paripurna ini, Wabup Toba, Audi Murphy O Sitorus, Kapolres Toba,AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, Kasdim 0210/TU Mayor Arh AS Butarbutar, Sekdakab Toba, Augus Sitorus ,para pimpinan perangkat daerah, camat dan undangan lainnya. (MC Toba)

Tinggalkan komentar