Bupati Toba Apresiasi Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas

Selamat datang di Website Pemerintah Kabupaten Toba; Jika terjadi error saat mengakses website, silahkan mengganti alamat https:// menjadi http://
Bupati Toba Apresiasi Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas
Bupati Toba Apresiasi Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas
  • Tuesday, 14 February 2023 - 00:00

 

 

Bupati Toba, Poltak Sitorus bersama Kepala BPN Kabupaten Toba, Serepia Agustina menyerahkan secara simbolis sejumlah sertifikat tanah milik warga masyarakat dalam rangkaian acara pencanangan Gemapatas di Toba tahun 2023 dan penyerahan sertifikat program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) yang dipusatkan di Desa Pardomuan Nauli, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatra Utara, Jumat (3/2/2023).

 

Bupati Poltak Sitorus mengatakan sangat mengapresiasi adanya Gemapatas (Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas), salah satu program Badan Pertanahan Nasional. Melalui Gemapatas seluruh tanah yang ada di Kabupaten Toba, akan dapat diketahui kepemilikan dan batas-batas tanah, sehingga meminimalisir konflik kepemilikan tanah yang berujung pada persoalan hukum di kemudian hari.

 

Bupati Poltak Sitorus juga menambahkan untuk mendukung pelaksanaan gemapatas tersebut, maka dibutuhkan kerjasama masyarakat terutama  yang berkepentingan, kepala desa atau perangkat desa yang mengetahui batas bidang tanah, karena kegiatan ini dilaksanakan secara online, serentak di seluruh Indonesia. 

 

"Saya berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat Kabupaten Toba, secara khusus masyarakat Desa Pardomuan Nauli, Kecamatan Laguboti dapat mendukung dan berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan pencanangan Gemapatas tahun 2023 ini," kata Poltak Sitorus.

 

Ucapan  selamat juga disampaikan kepada masyarakat yang menerima sertifikat melalui program PTSL, dari 700 sertifikat yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2022.

 

Pada kesempatan ini, Bupati Poltak Sitorus juga memberikan apresiasi kepada tiga warga yang memberikan jawaban atas pertanyaan tentang manfaat sertifikat.

 

Warga tersebut mengatakan dengan adanya sertifikat tanah maka akan jelas status tanah, warga kejelasan patok, anti cekcok, anti caplok dan bisa diagunkan ke Bank untuk menambah modal usaha.

 

Di acara ini diserahkan secara simbolis kepada perwakilan Kecamatan Balige sebanyak 25 sertifikat untuk 1 desa, Kecamatan Porsea sebanyak 40 sertifikat untuk 3 desa dan 1 kelurahan, Kecamatan Siantar Narumonda sebanyak 49 sertifikat untuk 4 desa, serta Keuskupan Agung Medan dan HKBP masing-masing menerima 1 sertifikat.

 

Turut hadir  Sekdakab Toba, Augus Sitorus, mewakili PN Balige, Sandro Sijabat, mewakili Kajari Toba Samosir, Gilbeth Sitindaon, Pabung Kodim 0210/TU Mayor Inf. Kaminton Napitupulu, Camat Laguboti, Aprilla Nessy Tampubolon, dan Kades Pardomuan Nauli, Mukhtar Hutahaean.

 

Selanjutnya turut mendampingi Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUTR, Saor Sitorus, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Try Sutrisno Pandapotan Samosir, Kabid PIKP Dinas Kominfo Rikardo Simamora dan lainnya. (MC Toba)

Tinggalkan komentar