Ada 51 Usulan di Musrenbang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kecamatan Bonatua Lunasi

Selamat datang di Website Pemerintah Kabupaten Toba; Jika terjadi error saat mengakses website, silahkan mengganti alamat https:// menjadi http://
Ada 51 Usulan di Musrenbang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kecamatan Bonatua Lunasi
Ada 51 Usulan di Musrenbang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kecamatan Bonatua Lunasi
  • Monday, 20 February 2023 - 00:00

 

 

Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Toba Tahun 2024 di Kecamatan Bonatua Lunasi dilaksanakan di Halaman Kantor Camat Bonatua Lunasi, Kabupaten Toba, Jumat (17/2/2023).

 

Kegiatan diawali dengan pembacaan laporan oleh Sekretaris Camat Bonatua Lunasi Judiman Silitonga, S.E.

 

Hasil usulan Musrenbang Desa setelah diverifikasi oleh Bapelitbangda Kabupaten Toba sebanyak 51 usulan dari 12 desa di kecamatan Bonatua Lunasi, diantaranya: 15 usulan untuk OPD pengampu Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, 26 usulan untuk OPD pengampu Dinas Pertanian, 7 Usulan untuk OPD Pengampu Dinas Pendidikan, dan 3 Usulan untuk Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

 

Camat Bonatua Lunasi, Drs. Parlinggoman Panjaitan, M.M., dalam sambutannya menyampaikan bahwa dari hasil rekapitulasi usulan masih didominasi dari  pembangunan. Ia sangat berharap di tahun 2024 semua usulan prioritas dapat terealisasi.

 

Dalam arahannya, Bupati Toba yang diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan, Keuangan, SDA, dan Aset Sahat Manondang Manullang, S.P., M.M. menyampaikan permohonan maaf karena Bupati Toba saat ini sedang mengikuti persiapan pelaksanaan F1H2O yang akan digelar tanggal 24-26 Februari 2023 nanti. Staf Ahli juga menambahkan untuk tidak menganggap kegiatan Musrenbang ini sebagai acara seremonial semata. Karna kegiatan ini merupakan dasar untuk menentukan arah pembangunan di Kabupaten Toba.

 

Selanjutnya Kepala Bapelitbangda Kabupaten Toba yang diwakili oleh Rudi M. Siahaan, S.E. menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan salah satu amanat dari Permendagri 86 Tahun 2017, dalam proses pembangunan Kabupaten Toba perlu ditampung aspirasi langsung dari masyarakat hal ini juga merupakan bagian dari tahapan penyusunan RKPD Kabupaten Toba Tahun 2024. RKPD merupakan penjabaran dari RPJMD Kabupaten Toba tahun 2021-2026. 

 

Turut hadir dalam Musrenbang Kecamatan Bonatua Lunasi, Forkopimca Kecamatan Bonatua Lunasi, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat/Adat, Tokoh Agama, mewakili Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Toba, UPTD Puskesmas Lumban Lobu Kecamatan Bonatua Lunasi.()

Tinggalkan komentar