Bupati Toba Menandatangani Berita Acara Sidang Panitia Pertimbangan Landreform

Selamat datang di Website Pemerintah Kabupaten Toba; Jika terjadi error saat mengakses website, silahkan mengganti alamat https:// menjadi http://
Bupati Toba Menandatangani Berita Acara Sidang Panitia Pertimbangan Landreform
Bupati Toba Menandatangani Berita Acara Sidang Panitia Pertimbangan Landreform
  • Monday, 12 December 2022 - 00:00

Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Toba gelar Sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) Kegiatan Redistribusi Tanah T.A. 2022, di Balai Data Lantai IV Kantor Bupati Toba , Balige,Rabu ,(7/12/2022).

Saat membuka Sidang panitia, Asisten Pemerintahan Eston Sihotang mewakili Bupati Toba, Ir. Poltak Sitorus mengatakan bahwa guna memenuhi tahapan kegiatan redistribusi dan Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1980 tentang Organisasi dan tata kerja penyelenggaraan landreform, maka sidang Panitia Pertimbangan Landreform resmi dibuka

Dalam sidang kali ini lebih menekankan pada pensertifikatan tanah seluas kurang lebih 70 ha untuk dibagi kepada masyarakat, dan tanah tersebut adalah areal yang telah keluar dari Kehutanan .

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sidang oleh Bupati Toba Poltak Sitorus, Asisten Pemerintahan Eston Sihotang,, Kabag Log Polres Toba AKP. M Sembiring, Kadis Pertanian TH Sitorus, Perwakilan KLHK Pandapotan Lumbangaol, Kepala Bappelitbangda Sofian Sitorus serta OPD dan Bagian terkait pada Sekretariat Daerah Kabupaten Toba serta beberapa kepala desa diantaranya Desa Simare, Desa Parsoburan Barat, Desa Sibuntuon, dan Desa Lumban Rau Timur.

Penandatanganan juga disaksikan Kepala Kantor BPN Kabupaten Toba Serepia Agustina, S.H., M.H. (MC Toba)

Tinggalkan komentar